Cari Blog Ini

Minggu, 02 Juli 2017

Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Ummah Essalafy



Romo KH. Achmad Tadjus Shobirin 
Romo KH. Achmad Tadjus Shobirin - Aktivitas da’i yang memiliki integritas kepribadian, kemampuan intelektual dan keterampilan yang memadai. Inti kegiatan itu dimanifestasikan dalam proses administrasi dakwah meliputi organisasi, manajemen, kepemimpinan, komunikasi, ketata usahaan, pembinaan kader dan lain sebagainya. Di antara contoh aktvitas da’i yang berat salah satunya yaitu mendirikan pondok pesantren. Mendirikan pesantren ini menunjukan adanya komiten yang besar untuk memperbaiki masyarakat terutama generasi muda. Pesantren merupakan alat untuk mendidik masyarakat dengan cara terpadu. Secara teoritis ataupun praktis pendidikan di pesantren lebih intens dan baik dibanding dengan pendidikan yang lain (Ma’arif, 20011:299). Dakwah dengan cara mendirikan pesantren merupakan aktivitas yang hikmah. Sebab dengan cara itu anak terdidik dengan baik. Aktivitas seperti membutuhkan kemampuan dan manajemen yang dibanding hanya dengan memberi ceramah. Artinya dengan mengadakan pesantren kesan dan pesan yang dimunculkan akan lebih intens. 
 Pondok Pesantren Roudlotul Ummah Essalafy


Pondok Pesantren Roudlotul Ummah Essalafy - Pondok pesantren merupakan agen utama dan pertama dalam perkembangan agama Islam. Bahkan untuk saat ini, pondok pesantren merupakan sesuatu yang menjadi alternatif untuk pendidikan. Pondok pesantren merupakan pusat pendidikan Islam di Indonesia pertama sebelum mengenal istilah sekolah yang ada saat ini. Bahkan dari pesantren banyak bermunculan tokoh-tokoh baik dalam bidang agama, politik, sosial atau ilmuan lainnya (Ma’arif, 2011:215) Maka, pada tahun 2002 K.H. Ach. Tadjuz Shobirin mendirikan sebuah Pondok Pesantren Roudlotul Ummah As Salafi di Desa Tanjungsari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan. Pondok pesantren ini telah memiliki santri yang mukim, jumlahnya tidak lebih dari 10 anak dan pada tahun keempat yaitu tahun 2006 ponpes terdapat santri secara keseluruhan hanya 36 siswa. Seiring perkembangan zaman juga aturan pemerintah semakin tegas dengan mewajibkannya semua lembaga harus mendapat ijin dari kementerian agama sehingga dengan upaya yang sungguh-sungguh lembaga ini juga diakui sebagai ponpes yang legal yaitu dengan dikeluarkannya nomor statistik pesantren :510033150084 dari pemerintah. Pada tahun keempat inilah atau tepatnya pada hari senin tanggal 28 april tahun 2008, pengasuh berniat melengkapi lembaga secara keadminitrasian yaitu dengan mendaftarkan pada notaris, dan notaris yang dipilih adalah Moh. Farhan Ali Imron, SH (Notaris Grobogan) sehingga dikeluarkanlah akte notaries yayasan dengan nama “Yayasan Roudlotul Ummah As Salafi ” dengan nomor akta 123. Bersamaan dengan ini pula dikeluarkanlah surat Legalitas dari Departemen Hukum dan HAM RI No. AHU - 2620. AH. 01. 02 Thn 2008.

PENGURUS HARIAN YAYASAN
Ketua Umum : 1. H.Muhono, S.Pd, MM
 2. DRS. H. Sukardi
Pembina : 1. H. Abdul Wahid
      2. H. Abdul Hamid
Sekretaris : 1. H. Budi Yuswanto
BadanPendiri : K.H. Ach. Tadjus Shobirin
Pengawas : Ali Taqwim, S.Pd.I
Pembina : Hj. Musyrofah
PENGURUS
Ketua : K.H. Ach. Tadjus Shobirin
Sekretaris : Komari, SHI
Bendahra : 1. Ust. Ali Murtadlo
       2. Komari, S.HI
Bendahara : 1. H. Fauzi
          2. H. Purwanto
Seksi Pendidikan : 1. Drs. H. Sukardi
        2. H. Pirman, S.Pd, MM
        3. Drs. Sularto
Seksi Pembangunan & Penggalian Dana:   1. H. Suyitno
                                                2. H. Sarwadi
                                                3. H. Soleh Suharto
                                                4. H. Hasmin Hasbullah
                                                5. M. Husnan
Seksi Kesejahteraan : 1. H. Badruddin S
2. H. Supar
3. H. Supardi
4. H. Suwarto
5. H. Hartoyo
Seksi Umum/Humas : 1. Nur Hadi
                                      2. M. Jayadi

Setelah lembaga resmi terdaftar sebagai yayasan, untuk pengembangan yayasan berinisiatif medirikan lembaga formal SMP dan SMA maka segeralah membuat ijin operasional dari Kementerian Pendidikan Nasional Kabupaten Grobogan, akhirnya dibuatlah proposal pengajuan ijin operasional, dan alhamdulillah pada 2008 secara resmi untuk mendapat pengakuan legal dari pemerintah.Pada tahun ini pula dibentuk kepengurusan / organisasi sekolah. Sebagai kepala sekolah adalah beliau bapak Drs. H. Sukardi dan sebagai ketua komite sekolah adalah beliau bapak H. Sumadji. Sampai akhir tahun ajaran 2010/ 2011 tercatat siswa untuk SMP 268 siswa dan SMA 58 siswa, yang mayoritas tinggal diasrama sebagian lainnya nglaju.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar